Didtya

Share/Save/Bookmark 
Kamis, 22 Oktober 2009 -

JAKARTA - DPR berniat mengajukan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Penghapusan Pajak (Tax Amnesty). Aturan hukum ini diharapkan menjadi pendorong pembalikan modal ke Indonesia.

Anggota DPR dari Fraksi PKS Andi Rahmat menyatakan, pengajuan RUU tersebut murni sebagai inisiatif DPR periode 2009-2014. "Itu akan jadi program 100 hari untuk didorong jadi Prolegnas (Program Legislasi Nasional),"ujarnya di Jakarta kemarin. Menurut dia, dasar pengajuan RUU tersebut untuk menciptakan iklim yang memungkinkan terjadinya repatriasi modal para pengusaha Indonesia.

Dengan begitu, aliran modal tersebut dapat dimanfaatkan untuk kegiatan investasi. "Repatriasi modal dari negara lain akan terbuka sehingga aliran modal masuk juga akan besar. Ini bisa mendorong kegiatan investasi dan ujung-ujungnya bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi kita," ujarnya.

Andi menambahkan, peluang terjadinya repatriasi modal cukup besar. Apalagi, sepanjang 2010- 2011 ada kecenderungan likuiditas yang mengering akibat crowding out di pasar uang dan bank. Salah satu untuk mengatasi masalah itu dengan membuka pintu repatriasi dengan penguatan pasar keuangan, penerbitan obligasi, dan pemberian insentif perpajakan. Dengan begitu, aliran modal bisa masuk dengan lancar.

RUU itu nantinya mengatur mekanisme pemberian fasilitas pengampunan terhadap para wajib pajak. Dia mengakui penyusunan RUU ini akan cukup berat mengingat implikasinya sangat berkaitan erat dengan asas keadilan publik. "Karena itu, bisa saja ada unsur political will yang akan menghambat. Sebab, ini banyak terkait dengan kepentingan departemen," paparnya.

Dana warga Indonesia yang diparkir di luar negeri diperkirakan mencapai ratusan miliar dolar AS. Ekonom Senior Standard Chartered Bank Fauzi Ichsan pernah menyatakan bahwa dana tersebut mencapai USD200 miliar-300 miliar. Dana-dana tersebut sebagian besar diparkir di Singapura.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Kebijakan Publik, Perpajakan, dan Sistem Fiskal Hariyadi B Sukamdani sebelumnya meminta pemerintah mempertimbangkan pemberian fasilitas tax amnesty agar wajib pajak lebih rela menyelesaikan kewajiban perpajakannya. Dengan begitu, harapan pemerintah mendongkrak penerimaan negara dari sektor perpajakan bisa direalisasikan.

Insentif Pajak Emiten

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai pemberian insentif pajak emiten belum berhasil menambah jumlah perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia (BEI).Jumlah perusahaan terbuka saat ini dinilai masih sedikit kendati sudah ada insentif pemotongan pajak penghasilan (PPh) badan sebesar 5% menjadi 25%.

Sri Mulyani menambahkan, padahal dahulu banyak perusahaan meminta insentif perpajakan ketika dirayu agar mendaftar di BEI."Insentif pajak sudah diberikan, tapi jumlah perusahaan yang terdaftar di BEI belum banyak," ujarnya dalam silaturahmi Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) di Jakarta kemarin.

Adanya insentif PPh badan tersebut diharapkan dapat memperbesar kapasitas pasar modal dan meningkatkan kegiatan di pasar keuangan. Sri Mulyani menuturkan, pasar domestik sekarang ini memang relatif berkembang, tetapi jumlah perusahaan terbuka masih sedikit. Dia berharap ke depan perusahaan induk yang sudah terdaftar di BEI bisa mengajak anak-anak usahanya untuk ikut terbuka.

Di Amerika Serikat (AS), Sri Mulyani mencontohkan, tidak selalu perusahaan besar yang mendaftar di bursa. "Banyak perusahaan yang dibuka di garasi,tetapi dalam beberapa waktu dia masuk ke bursa,"ungkapnya. Terlepas dari insentif perpajakan, Menkeu telah meminta Badan Pengawas Pasar Modal (Bappepam) dan BEI untuk menyederhanakan prosedur pendaftaran perusahaan terbuka.

Biaya untuk melakukan usaha, misalnya, harus lebih efisien."Kita akan mencoba mengurangi satu-satu,"tandasnya. Menkeu menuturkan, sebenarnya banyak perusahaan di daerah yang potensial. Kalau ini bisa digarap Sri Mulyani optimistis target 400 emiten pada 2014 bisa tercapai. Untuk mencapai target ini paling tidak dalam setahun ada 10-20 perusahaan masuk bursa.

Sri Mulyani lebih lanjut berharap kinerja seluruh perusahaan Indonesia bisa lebih baik pada 2009 ini.Apalagi, kondisi perekonomian tahun ini lebih baik dibanding 2008. Tahun lalu, khususnya di penghujung 2008, kapitalisasi mayoritas emiten merosot tajam terimbas krisis keuangan global.Ketika itu, Menkeu meminta seluruh emiten untuk menjaga fondasi neracanya.

Sekarang saat krisis sudah reda sebagian besar emiten Indonesia,termasuk dalam korporasi yang mampu dan mau menjalankan tata kelola dengan baik. "Hingga hari ini sebagian besar emiten dalam posisi cukup sehat,"tuturnya.

Categories:

Leave a Reply